Bulagi, (Fokussulteng.com) – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bulagi melaksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara se-Kecamatan Bulagi untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Aula BPU Kec. Bulagi (19/11/2024).
Tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tinggal menghitung hari menuju voting day. Untuk itu pengawas TPS harus memiliki pengetahuan yang mumpuni dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
“Terhitung sejak hari ini, voting day Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kurang lebih kurang 8 hari lagi. Sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan dengan baik bagi kita semua jajaran pengawas untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab dan wewenang sebagai pengawas TPS. Komitmen dan integritas harus terus dijaga dengan baik agar apa yang sedang kita perjuangkan dapat berjalan dengan baik,” ungkap ketua Panwas Kec. Bulagi dalam sambutannya.
Pemerintah kecamatan Bulagi yang dihadiri langsung oleh camat Bulagi, memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan bimbingan teknis dalam sambutannya. Mengingat semakin mendekati hari pemungutan dan penghitungan suara, diharapkan agar jajaran pengawas benar-benar memiliki persiapan yang matang.
“Tentunya bimbingan teknis ini merupakan bagian dari upaya mempersiapkan pengetahuan bagi pengawas TPS dalam menjalankan tugas pada voting day. Pemerintah kecamatan Bulagi mengharapkan agar pengawas TPS dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jika terdapat pelanggaran, maka secepatnya diselesaikan berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ujar Nani Orab, Camat Bulagi.
Pada sesi awal penyajian materi bimbingan teknis, Kordiv P3S Panwas Kec. Bulagi Mikhal Yolisan memberikan gambaran pola kerja pengawasan yang harus dipahami oleh pengawas TPS.
“Kerja pengawasan itu selain mengikuti petunjuk regulagi yang ada, jauh dari itu setiap apa yang kita lakukan dalam menjalankan tugas harus disertai dengan kerja hati dan kekuatan insting sebagai seorang pengawas,” ungkap Mikhal.
pada kesempatan yang sama Ronald Saldrak, kordiv HP2H Panwas Kec. Bulagi dalam penyajian materi menyampaikan agar seluruh jajaran pengawas TPS tetap menjaga komitmen dalam menjalankan tugas.
“Melalui bimtek hari ini, mari kita bersama-sama mengukuhkan komitmen kita untuk menjalankan proses Pilkada serentak yang berkualitas, transparan dan berintegritas. Semoga kita dapat menghadirkan pesta demokrasi yang sesungguhnya, yang tidak hanya memberikan pemimpin baru tetapi juga memwujudkan cita-cita bersama untuk kesejahteraan dan kemajuan daerah kita,” harap Ronald.
Hadir dalam kesempatan ini, Kordiv HP2H Bawaslu kabupaten Banggai Kepulauan Bapak Jainudin Laruhami, S.Pd dan berdialog langsung dengan pengawas TPS se-Kecamatan Bulagi. Pada sesi akhir bimbingan teknis, Bapak Jainudin Laruhami, S.Pd mendorong agar pengawas TPS selalu bekerja sesuai dengan timeline yang diberikan.
“Dalam menjalankan tugas harus selalu aktifkan pola koordinasi. Jika ada permasalahan silahkan komunikasi dengan pengawas Kelurahan/Desa untuk dicarikan jalan keluar dari permasalahan yang ada. Pastikan laporan yang dibuat harus cepat dan benar. Salam kompak selalu, jaga kesehatan, Bawaslu adalah kami, Bawaslu juga adalah Bapak/Ibu semua. Kita semua adalah Bawaslu sama-sama memiliki kewajiban menjaga martabat Bawaslu. Kami juga memiliki kewajiban menjaga harkat dan martabat semua jajaran Bawaslu di Kabupaten Banggai Kepulauan,” tutup Jainudin Laruhami. *SR