
Fokussulteng.com, PALU – Kabar gembira datang dari Masjid Jami’ An-ni’mah KODIM 1306/Kota Palu. Pada hari Rabu, (30 April 2025), pengurus masjid menerima kunjungan penting dari Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Palu beserta tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk membahas penetapan standarisasi Masjid Rama Anak dan Perempuan di Kota Palu. Sebelumnya, pihak terkait telah melakukan survei dan penilaian menyeluruh terhadap berbagai fasilitas dan program yang dimiliki Masjid Jami’ An-ni’mah.
Berdasarkan hasil survei tersebut, Masjid Jami’ An-ni’mah KODIM 1306/Kota Palu dinyatakan memenuhi standarisasi Masjid Rama Anak dan Perempuan. Penetapan ini menjadi pengakuan atas komitmen masjid dalam menciptakan ruang ibadah yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak dan kaum perempuan.
Sebagai wujud syukur dan tanggung jawab, pengurus Masjid Jami’ An-ni’mah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang ada. Langkah ini bertujuan agar masjid dapat menjadi rumah ibadah yang tidak hanya nyaman, tetapi juga memberdayakan seluruh jamaah.
Secara khusus, pengurus masjid memberikan perhatian lebih kepada kenyamanan dan kebutuhan anak-anak serta kaum perempuan. Mereka berupaya menciptakan lingkungan masjid yang ramah dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan ini,” ujar Zulkifli pengurus masjid. “Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi seluruh jamaah. Kami ingin Masjid Jami’ An-ni’mah menjadi tempat yang nyaman dan memberikan manfaat bagi semua, termasuk anak-anak dan ibu-ibu.”
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kota Palu menyampaikan apresiasinya atas upaya Masjid Jami’ An-ni’mah dalam mewujudkan masjid yang ramah bagi semua kalangan. Beliau berharap penetapan ini dapat menjadi contoh bagi masjid-masjid lain di Kota Palu untuk turut berbenah dan meningkatkan kualitas layanan bagi anak-anak dan perempuan.
Tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palu juga menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini. Mereka berharap masjid dapat menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan perlindungan dan pendidikan yang baik bagi anak-anak serta memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi aktivitas perempuan.
Dengan ditetapkannya Masjid Jami’ An-ni’mah KODIM 1306/Kota Palu sebagai Masjid Rama Anak dan Perempuan, diharapkan dapat semakin meningkatkan partisipasi dan kenyamanan seluruh anggota masyarakat dalam beribadah dan beraktivitas di lingkungan masjid. (*)