KPU RI Mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI

NASIONAL
Bagikan ke :

Jakarta, Fokussulteng.com – Ketua KPU Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Iffa Rosita, dan Parsadaan Harahap hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Kemendagri dan Bawaslu serta DKPP, dengan agenda Pembahasan Rancangan PKPU terkait Tahapan dan Jadwal Pemilihan Ulang 2025 di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Rabu (4/12/2024).

Dilansir dari akun resmi KPU RI, Afif menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan usulan dua opsi hari pemungutan suara Pilkada Ulang, yakni pada tanggal 27 Agustus dan 24 September 2025. Afif juga menyampaikan laporan pasca pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.

Selanjutnya, pada kesimpulan akhir RDP tersebut, disepakati pelaksanaan Pilkada Ulang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2025, pendanaan Pilkada Ulang juga dibebankan pada APBD dan dapat didukung APBN. Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan dan Jadwal Pilkada Ulang Tahun 2025 dan evaluasi akan diagendakan khusus pada rapat kerja berikutnya.

Turut hadir mendampingi jajaran Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *