
Fokussulteng.com, PARIGI MOUTONG – Komisi IV DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (5/5), bersama sejumlah instansi dan pihak terkait, guna menindaklanjuti pengaduan para karyawan buruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi yang dipekerjakan oleh PT. Facility Service Manajemen.
Rapat yang berlangsung di Ruang Aspirasi DPRD itu membahas sejumlah permasalahan terkait hak-hak pekerja yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak vendor. Para buruh mengeluhkan tidak terpenuhinya kewajiban perusahaan terhadap hak normatif karyawan, termasuk hak jaminan sosial dan kesejahteraan kerja.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV menghadirkan sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi dan keterangan, yakni Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Forum Serikat Buruh, Serikat Pekerja, perwakilan buruh, serta manajemen PT. Facility Service Manajemen sebagai perusahaan penyedia jasa.
Ketua Komisi IV DPRD menegaskan bahwa pihaknya akan Dengan adanya Pertemuan dan Rapat ini, kita semua berharap agar permasalahan ini segera menemukan solusi yang baik dan memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sebagaimana mestinya. “Kami tidak ingin ada pelanggaran hak tenaga kerja, apalagi terjadi di sektor vital seperti rumah sakit,” ujarnya dalam rapat.
Sehingga dalam kesempatan tersebut, Semua pihak terkait diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan yang jelas terkait Permasalahan tersebut.(*)
Sumber: DPRD Parigi Moutong