Ruang Gagasan SR***
Perjalanan nilai-nilai profetik dari mimbar ke gedung parlemen. Ini adalah tema yang sangat menarik dan relevan, terutama dalam konteks politik saat ini. Secara umum, nilai-nilai profetik merujuk pada ajaran-ajaran moral dan etika yang dibawa oleh para nabi, khususnya dalam agama Islam. Nilai-nilai ini menekankan pada keadilan, kejujuran, persaudaraan, tanggung jawab, dan kemaslahatan umum.
Meminjam pemikiran Kuntowijoyo, seorang intelektual Muslim, dia memiliki gagasan yang sama tentang nilai-nilai profetik sebagai upaya untuk mengintegrasikan nilai-nilai Islam yang bersifat transenden dengan realitas sosial yang kontekstual. Nilai profetik, dalam konteks pemikiran Kuntowijoyo, menjadi landasan utama dalam pengembangan ilmu sosial yang tidak hanya deskriptif, tetapi juga normatif dan transformatif. Profetik juga merupakan nilai-nilai yang diwahyukan kepada para nabi, khususnya Nabi Muhammad SAW. Nilai-nilai ini mengandung ajaran-ajaran tentang kebaikan, keadilan, kemanusiaan, dan pembebasan.
Mimbar sebagai Sumber Nilai
Mimbar, atau mimbar khotbah, selama berabad-abad menjadi pusat penyebaran nilai-nilai profetik. Di sini, para ulama dan tokoh agama menyampaikan pesan-pesan moral dan ajaran agama kepada umat. Nilai-nilai keadilan, persamaan, dan tanggung jawab sosial yang diajarkan di mimbar diharapkan dapat menjadi pedoman hidup bagi umat.
Perjalanan ke Gedung Parlemen
Pertanyaan mendasar yang muncul adalah, bagaimana nilai-nilai profetik yang lahir dari mimbar dapat diterapkan dalam konteks politik yang seringkali kompleks dan penuh kepentingan? Idealnya, para pemimpin politik yang memiliki latar belakang keagamaan diharapkan dapat membawa nilai-nilai profetik ke dalam kebijakan-kebijakan yang mereka buat. Namun, realitasnya tidak selalu demikian.
Tantangan yang dihadapi dalam penerapan nilai-nilai profetik dalam politik antara lain:
- Konflik kepentingan: Politik seringkali melibatkan berbagai kepentingan yang saling bertentangan. Hal ini dapat membuat para politisi sulit untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai profetik.
- Tekanan kelompok: Para politisi seringkali berada di bawah tekanan dari berbagai kelompok kepentingan, baik itu kelompok agama, kelompok bisnis, maupun kelompok masyarakat lainnya. Tekanan ini dapat mengaburkan visi dan misi mereka untuk mewujudkan nilai-nilai profetik.
- Kurangnya pemahaman: Tidak semua politisi memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai profetik. Akibatnya, mereka kesulitan untuk menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kebijakan-kebijakan yang mereka buat.
Tantangan dan Harapan
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, upaya untuk membawa nilai-nilai profetik ke dalam politik tetap harus terus dilakukan. Beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:
- Penguatan pendidikan agama: Pendidikan agama yang berkualitas dapat membantu generasi muda memahami nilai-nilai profetik dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam berpolitik.
- Peningkatan peran ulama: Ulama memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pencerahan kepada umat, termasuk para politisi. Ulama dapat berperan sebagai penasihat moral dan memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
- Penguatan masyarakat sipil: Masyarakat sipil yang aktif dapat berperan sebagai pengawas terhadap kinerja pemerintah dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dibuat sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
Perjalanan nilai-nilai profetik dari mimbar ke gedung parlemen adalah sebuah proses yang panjang dan kompleks. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang adil dan bermartabat berdasarkan nilai-nilai profetik tetap harus terus dilakukan. Dengan sinergi antara agama, politik, dan masyarakat, diharapkan nilai-nilai profetik dapat menjadi landasan bagi pembangunan bangsa yang lebih baik.
Singkatnya, nilai profetik adalah merupakan upaya untuk menghadirkan Islam sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam melakukan perubahan sosial. Nilai profetik menawarkan sebuah perspektif yang holistik dan integratif dalam memahami dan mengatasi berbagai persoalan sosial.
Palu, 1 November 2024